Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos
mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk
jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk menganalisis arti-arti etika,
dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1. Etika sebagai
Praktis
a. Nilai-nilai
dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan
walaupun seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang
dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai
Refleksi
a. Pemikiran
moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang
harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Berbicara
tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan
menilai baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat
dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
2. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis katabisnis dari bahasa Inggris
“business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib
untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik. Bisnis beretika adalah bisnis yang mengindahkan
serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani, empati, dan
norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha
selalu menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli
:
v Allan afuah (2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang
terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar
mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam
industry
v T. chwee (1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan
jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
v Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau
jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3. Pengertian
Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Etika bisnis juga merupakan studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika
bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke
dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi
dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada
di dalam organisasi.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh
hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh
ketentuan hukum. Berikut ini beberapa pengertian etika bisnis menurut para ahli
:
v Zimmerer (1996:20),
etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai – nilai
moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan
persoalan.
v Ronald J. Ebert dan
Ricky M. Griffin (2000:80), etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan
untuk menunjukkan perilaku dari etika seseorang manajer atau karyawan suatu
organisasi.
v K. Bertens,
Pengantar Etika Bisnis, (Yogjakarta: Penerbit Kanisius, 2000, Hal. 5), Etika
Bisnis adalah pemikiran refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan
ekonomi dan bisnis
v Velasquez,
2005, Etika Bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis
v Hill dan Jones,
1998, Etika bisnis merupakan suatu
ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan
kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil
keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks.
v Steade et al (1984:
701) dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An
Introduction”).Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan
tujuan dan cara membuat keputusan
bisnis.
v Business &
Society - Ethics and Stakeholder Management, Caroll&Buchholtz, Etika bisnis
adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat
v Von der Embse dan
R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan
tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1) Utilitarian
Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2) Individual
Rights Approach: setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar
yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
3) Justice
Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1) Selain
mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di
dalamnya.
2) Bisnis adalah
bagian penting dalam masyarakat
3) Bisnis juga
membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak
yang melakukannya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain adalah:
1) Pengendalian
diri
2) Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3) Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4) Menciptakan
persaingan yang sehat
5) Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6) Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7) Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8) Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
9) Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10)
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
11) Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan
4. Perkembangan
Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan
khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum
dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah
corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis
Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis
Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara
akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business
Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah
dikembangkan di seluruh dunia.Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
5.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip
otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas
memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan
visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus
diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Kesatuan
(Unity)
Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep yang
memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
3. Kehendak Bebas
(Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika
bisnis,tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.Kepentingan
individu dibuka lebar.Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong
manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
4. Kebenaran
(kebajikan dan kejujuran)
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna
kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan
kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat,sikap dan
perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis sangat
menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu
pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
5. Prinsip
keadilan / Keseimbangan (Equilibrium)
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang
terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
6. Prinsip hormat
pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui
prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
7. Tanggung jawab
(Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertanggungjawabkan tindakannya. secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
6. Tujuan Etika
Bisnis
6.1.Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan
memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis untuk menjalankan good business
dan tidak melakukan monkey business atau dirty business yang bisa merugikan
banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra
dan manajemen bisnis yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh
semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini
sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh
karenanya membawa serta tanggungjawab etis bagi pelakunya
Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip
etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan) yang pada
awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, etika
bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia dan peraturan-peraturan yang
mempunyai profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis
dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip
etika dibidang hubungan ekonomi antar manusia. Secara terperinci, Richard T.de
George menyebut bahwa etika bisnis menyangkut empat kegiatan sebagai berikut:
a) Penerapan
prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etika
bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau
tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau
tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari
cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
b) Etika bisnis
tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis,
tetapi juga metematika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah
perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisasi
atau perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan
mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak.
c) Bidang telaah
etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini,
etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi
publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan
persaingan.
d) Etika bisnis
juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan
multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
6.2.Kendala-kendala Dalam Pencapaian Tujuan Etika Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan
dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa
kendala tersebut yaitu:
1. Standar moral
para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh
jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan
dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan,
ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2. Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian
antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan
tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya
dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya,
atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang
yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar
tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3. Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang
dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat
luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan
elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk
tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh
keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4. Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa
bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini
mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5. Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di
bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik
bisnis dan manajemen.
7. Peran Etika
Bisnis
Adapun etika bisnis
perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan
suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari
perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan
didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil
memerlukan 3 hal pokok yaitu :
a) Memiliki
produk yang baik
b) Memiliki
managemen yang baik
c) Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang
ekonomi, hukum dan etika.
1) Sudut pandang
ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah
adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan
konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar
manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi
kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,
tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut
pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi
juga bisnis yang berkualitas etis.
2) Sudut pandang
etika
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar,
akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak
lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus
menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan
itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang
lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3) Sudut pandang
Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan
“Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu
hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan
bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga
merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan
atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti
daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada
sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma,
ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya
undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.
8. Fungsi Etika
Bisnis Terhadap Perusahaan
Setelah mengetahui betapa pentingnya etika yang harus
diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika memiliki fungsi yang sangat
berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu sendiri. Permasalahan etika bisnis
yang terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan
fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat
terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi
perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri. Berikut ini akan
dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di beberapa bidang
fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis di bidang akuntansi (accounting ethics),
keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran (production and marketing ethics),
sumber daya manusia (human resources ethics), danteknologi informasi
(information technology ethics) yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Etika bisnis
di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)
Fungsi akuntansi merupakan komponen yang sangat penting bagi
perusahaan. Dengan demikian kejujuran, integritas, dan akurasi dalam melakukan
kegiatan akuntansi merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi
akuntansi. Salah satu praktik akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya
penyusunan laporan keuangan yang berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda
dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan keuangan seperti
itu. Dalam realita kegiatan bisnis sering kali ditemukan perusahaan yang
menyusun laporan keuangan yang berbeda untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada
laporan keuangan internal perusahaan, laporan keuangan untuk bank, dan laporan
keuangan untuk kantor pajak. Dengan melakukan praktik ini, bagian akuntansi
perusahaan secara sengaja memanipulasi data dengan tujuan memperoleh keuntungan
dari penyusunan laporan palsu tersebut.
b) Etika bisnis
di Bidang Keuangan (Financial Ethics)
Skandal keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi
keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah menimbulkan berbagai kerugian
bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis dalam bidang keuangan dapat
terjadi misalnya melalui praktik window dressing terhadap laporan keuangan
perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank. Melalui praktik ini
seolah-olah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak
untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan
perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang
telah dipercantik. Contoh lain pelanggaran etika keuangan misalnya melalui penggelembungan
nilai agunan perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit melebihi
nilai agunan kredit yang sesungguhnya.
c) Etika bisnis
di Bidang Produksi dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics)
Hubungan yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya
dapat menimbulkan berbagai permasalahan etika bisnis di bidang produksi dan
pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari perlakuan yang tidak etis yang
mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah Indonesia telah memberlakukan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang
ini dijelaskan berbagai perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha.
Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang
dan/atau jasa yang:
(1) tidak memenuhi
atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(2) tidak sesuai
dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan
sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
(3) tidak sesuai
dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang
sebenarnya.
(4) tidak sesuai
dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan
dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
d) Etika Bisnis di
Bidang Teknologi Informasi (Information Technology Ethics)
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika
bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang
teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam
bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan,
penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi
e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik,
dan hak kekayaan intelektual.
9. Faktor-Faktor
Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis
dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk
mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang
terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran
antara lain:
a) Banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
b) Mengejar Keuntungan
dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest)
c) Ingin menambah
mangsa pasar
d) Ingin menguasai
pasar.
e) Pertentangan
antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal
Values)
Dari factor-faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor
yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan
tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk
lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada
keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan
produk iklan lain.
10. Cara Mengatasi
Perusahaan Yang Tidak Menerapkan Etika didalam Bisnisnya
Dalam etika bisnis apabila perilaku mencegah pihak lain
menderita kerugian dipandang sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan yang
menarik kembali produknya yang memiliki cacat produksi dan dapat membahayakan
keselamatan konsumen, dapat dipandang sebagai perusahaan yang melakukan
perilaku etis dan bermoral.
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk
memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara
melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan.
Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat
perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk
dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam
perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan
bermoral. Setidaknya terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk
menjalankan bisnisnya secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
1) Meningkatnya
harapan publik agar perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis. Perusahaan
yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami
sorotan, kritik, bahkan hukuman. Sebagai contoh, Kongres Amerika Serikat
memberlakukan Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act,
atau yang dikenal dengan Sarbane-Oxley (Baron, 2006), setelah Kongres menemukan
berbagai kelemahan tata kelola perusahaan yang terjadi di Enron dan Worldcom.
Manipulasi keuangan yang dilakukan oleh Enron, tidak terlepas dari peran
oknum-oknum Arthur Andersen yang bersama-sama dengan CEO Perusahaan Enron
secara sengaja menyembunyikan fakta-fakta keuangan. Belajar dari kasus ini,
kongres menerapkan Sarbanes Oxley Act di mana undang-undang baru ini menutupi
berbagai celah hukum, misalnya dengan melarang akuntan publik yang sedang
mengaudit perusahaan melaksanakan kegiatan konsultasi bagi perusahaan yang
sama. Undang-undang juga menetapkan berdirinya sebuah lembaga independen yang
diberi nama Public Company Accounting Oversight Board yang mengawasi kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan akuntan.
2) Penerapan
etika bisnis mencegah agar perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang
membahayakan stakeholders lainnya. Sebagai contoh, Pengelolaan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah secara tidak profesional yang dilakukan oleh PD
Kebersihan Kota Bandung di wilayah Leuwi Gajah Kabupaten Bandung telah
mengakibatkan bencana longsornya sampah dengan volume sekitar 20juta meter
kubik yang menimpa perumahan penduduk di sekitarnya sehingga 112 orang
meninggal dunia dan kerugian material masyarakat sekitar tempat pembuangan
sampah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
3) Penerapan
etika bisnis di perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Sebagai
contoh, sebuah studi yang dilakukan DePaul University menunjukkan bahwa
“terdapat hubungan statistik yang signifikan antara pengendalian perusahaan
yang menekankan pada penerapan etika dan perilaku bertanggung jawab di satu
sisi dengan kinerja keuangan yang baik di sisi lain”. Dalam kasus lain,
penerapan etika bisnis di perusahaan terhadap para manajer dan karyawan
perusahaan berupa larangan minum alkohol bagi para pegawai, telah menurunkan
biaya kesehatan dan meningkatkan produktivitas kerja.
4) Penerapan
etika bisnis seperti kejujuran, menepati janji, dan menolak suap dapat
meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara dua pihak yang melakukan
hubungan bisnis. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan di antara
pihak-pihak yang terlibat hubungan bisnis terhadap pihak lainnya. Sebaliknya
apabila salah satu pihak tidak dapat dipercaya, maka pihak yang tidak dapat
dipercaya ini akan diabaikan oleh mitra bisnisnya bahkan oleh komunitas bisnis
secara umum.
5) Penerapan
etika bisnis agar perusahaan terhindar dari penyalahgunaan yang dilakukan
karyawan maupun kompetitor yang bertindak tidak etis. Sebagai contoh, kejahatan
pencurian uang perusahaan yang dilakukan pemilik dan pimpinan perusahaan
merupakan faktor penyebab utama kebangkrutan perusahaan dibanding faktor-faktor
lainnya. Demikian pula kegiatan damping yang dilakukan pesaing luar negeri
merupakan perilaku tidak etis yang dapat merugikan perusahaan domestik.
6) Penerapan
etika bisnis perusahaan secara baik di dalam suatu perusahaan dapat
menghindarkan terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja oleh pemberi kerja.
Contohnya, perusahaan dianggap bertindak tidak etis apabila di dalam perusahaan
terjadi diskriminasi besaran gaji yang diakibatkan oleh diskriminasi rasial.
Perusahaan juga dianggap berlaku tidak etis apabila perusahaan tidak memberikan
kesempatan kemajuan karier yang sama kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan
hanya karena terdapat perbedaan ras antara pekerja yang satu dengan pekerja
lainnya.
7) Perusahaan
perlu menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usahanya, untuk mencegah agar
perusahaan (yang diwakili para pimpinannya) tidak memperoleh sanksi hukum
karena telah menjalankan bisnis secara tidak etis.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak perusahaan
yang masih menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya karena selain
menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang etis dan bermoral alasan
lainnya adalah agar perusahaan tidak menelan kerugian dan mendapatkan
pelanggaran-pelanggaran karena tidak menjalankan bisnis secara etis dan melanggar
hak-hak pekerja oleh pemberi pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat
memberikan informasi yang bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis
lainnya yang belum menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya.
11. Sanksi
Pelanggaran Yang Akan Diterima Jika Perusahaan Tidak Menerapkan Etika Didalam
Bisnisnya
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam
dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, yang sebagaimana terdapat dalam Pasal 22
yang berbunyi “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk
mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan
terjadinya persaingan usaha tidak sehat”. Pasal ini menjelaskan tentang Tender
adalah tawaran mengajukan harga untuk memborong suatu pekerjaan, untuk
mengadakan barang-barang, atau untuk menyediakan jasa. Dan unsur dari
bersekongkol itu sendiri adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih, secara
terang-terangan maupun diam-diam melakukan tindakan penyesuaian dokumen dengan
peserta lainnya, membandingkan dokumen tender sebelum penyerahan, menciptakan
persaingan semu, menyetujui dan atau memfasilitasi terjadinya persekongkolan,
tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya
mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengatur dalam rangka
memenangkan peserta tender tertentu, pemberian kesempatan eksklusif oleh
penyelenggara tender atau pihak terkait secara langsung maupun tidak langsung
kepada pelaku usaha yang mengikuti tender, dengan cara melawan hukum. Hal
diatas adalah pelanggaran yang akan diterima kepada perusahaan yang tidak
menerapkan etika didalam bisnisnya karena memiliki unsur kecurangan. Hal lain
yang menjadikan pelanggaran terhadap perusahaan yang tidak menerapkan etika
didalam bisnisnya adalah pegawai perusahaan yang melakukan pelanggaran Pedoman
Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Pengenaan sanksi atas bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh
Komisaris dan Direksi, berpedoman pada anggaran dasar perusahaan dan keputusan
RUPS. Sedangkan pengenaan sanksi terhadap pegawai perusahaan dilakukan sesuai
dengan kesepakatan dalam Peraturan Disiplin Pegawai (PDP) maupun aturan
kepegawaian yang berlaku. Pelaporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan
oleh pegawai tanpa disertai dengan bukti-bukti pelanggaran dapat dikenakan
sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari contoh pelanggaran diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
yang menjadikan perusahaan untuk menerapkan etika di dalam bisnisnya bukanlah
dari perusahaan itu sendiri melainkan adanya kejujuran dari para pegawai yang
bekerja di perusahaan tersebut sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang
damai serta menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang menerapkan
etika didalam bisnisnya.
12. Etika Bisnis di
Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang lama
tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis
bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika
bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Dalam memproduksi
sesuatu kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah
berpatok pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas
masyarakat Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi
untuk menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis.
Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi
tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal
yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa
pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat
Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan
ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir orang untuk
memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang kebetulan tengah
berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia. Dua hal penting
yang menjadi hambatan bagi perkembangan etika bisnis di Indonesia adalah budaya
masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.
Sumber : Beberapa blog