Saturday, April 7, 2018

Etika Bisnis

1. Norma agama 
             Norma agama merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya dari wahyu ilahi. nirma agama ialah aturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.

contoh : 
a. Melaksanakan ketentuan agama, seperti : membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.
b. Menjauhi larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbut  zina, berbuat riba;
c. Melaksanakan Sholat/ sembahyang, ibadah  tepat pada waktunya 

2.Norma Kesusilaan 
           Setiap manusia memiliki hati nurani yang membedakan dengan makhluk lainnya. C.S.T . Kansil menyatakan bahwa norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil ).


Tugas

Contoh Norma kesusilaan ialah :

3. Norma Kesopanan/adat 
              Norma keposanan juga sering disebut sebagai norma adat masyarakat tertentu. Landasana kaidah ini adalah kepatuhan, kepantasan dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat itu. jadi Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat tentang etika sopan santun, dan tata krama dalam masyarakat..

Contoh Norma Kesopanan/adat ialah...

a. Tidak meludahi di sembarang tempat
b. Bertutur kata yang sopan, tidak menyakitkan  kepada siapa pun
c. masuk rumah orang lain dengan permisi
d. menghormati orang yang lebih tua atau dituakan
e. Mempersilahkan/ memberikan tempat duduk pada wanita dalam Bus, atau kereta api.

4.Norma Hukum  

            Norma Hukum adalah norma/aturan-aturan yang bersumber dari pemerintah atau negara. Norma hukum dibuat oleh pejabat pemerintah yang berwenang dengan tertulis dan sistematika tertentu.

Contoh Norma Hukum ialah...

a. Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain dikenakan pidana penjara dengan ancaman pidana sekurang-kurangnya 15 tahun.
b. Pengemudi kendaraan bermotor harus membawa Surat Ijin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
c. Barang siapa mengambil hak milik orang lain untuk dikuasai kepadanya akan dikenakan saksi pidana.
d. Tidak boleh ingakar janji, penipuan dalam jual beli.

Pengertian Etika
       Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain
Etika secara umum dapat dibagi menjadi:
a) Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b) Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis. Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
1) Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2) Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis

Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.

Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.

Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
2. Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis

Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

3. Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis

Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.


4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis

Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.


Penjelasan mengenai stakeholder
Stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti memiliki kekuasaan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.
Atau definisi dari stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
B. Hubungan perusahaan dengan stakeholder
Hubungan perusahaan dengan para stakeholder akan mengalami perubahan yang dinamis siring dengan berjalannya waktu. Adapun beberapa pakar yang mengamati terjadinya pergeseran pada bentuk yang asalnya Inactive, menjadi Reactive lalu menjadi Proactive dan akan menjadi Interactive. Berikut dibawah ini penjelasan pola hubungannya:
a. Inactive (Hubungan tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
1.      kebijaksanaan atau tindakan itu memiliki manfaat atau kegunaan tertentu.
2.      kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar bila dibandingkan dengan kebijaksanaan atau alternatif lainnya.
3.      kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika memiliki manfaat terbesar bagi banyak orang. Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan kebaikan.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
1.      Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita cari tahu keabsahannya. Justru sebaliknya, utilitarianisme rasional mengapa suatu tindakan dianggap baik.
2.      Menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai dengan cara tertentu yang mungkin tidak diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi, tindakan baik itu diputuskan dan dipilih sendiri berdasarkan kriteria yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu.
3.      Universalitas, mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan akan dinilai baik secara moral bukan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi orang yang melakukan tindakan itu, melainkan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi semua orang yang terkait.
Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
1.      Sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan. Dalam wujud pertama ini, etika utilitarianisme dipakai untuk perencanaan, untuk mengatur sasaran dan target yang hendak dicapai.
2.      Sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan, apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.
Analisis Keuntungan dan Kerugian
1.      keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Perhatikan bagaimana dan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan sebagainya.
2.      Tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral: hak dan kepentingan konsumen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dan sebagainya. Jadi, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejateraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihak terkait yang berkepentingan.
3.      Untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah longterm net bisnis.
Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis, berkaitan dengan Analisis keuntungan dan kerugian :
• Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
• Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek-aspek moral.
• Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

5. Kelemahan Etika Utilitarianisme
v Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Karena, manfaat bagi manusia berbeda antara satu orang dengan orang yang lain.
v Kedua, etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat.
v Ketiga, etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang. Akibatnya, seseorang yang mempunyai motivasi yang baik dalam melakukan tindakan tertentu, tetapi ternyata membawa kerugian yang besar bagi banyak orang, tindakan itu tetap dinilai tidak baik dan tidak etis.
v Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi. Karena itu, sulit sekali mengukur dan memperbandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variabel yang ada. Contohnya seperti polusi udara, hilangnya air bersih, kenyamanan, dan keselamatan kerja, kenyamanan produk, termasuk nyawa manusia, tidak bisa dikuantifikasi dan sulit untuk bisa dipakai dalam menilai baik buruknyasuatu tindakan berdasarkan manfaat-manfaat ini.
v Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya.
v Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Jadi, walaupun suatu tindakan merugikan bahkan melanggar hak dan kepentingan kelompok kecil tertentu, tapi menguntungkan sebagian besar orang yang terkait, tindakan itu tetap dinilai baik dan etis. Sebagai contoh, meskipun kegiatan bisnis sautu perusahaan merugikan hak penduduk setempat atas tanahnya, atau atas air bersih yang dikonsumsinya selama bertahun-tahun, tapi karena perusahaan itu mendatangkan devisa bagi negara, kegiatan bisnis perusahaan ini akan dinilai baik dan etis dari sudut pandang etika utilitarianisme.
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya.
Syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
           
Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau tindakannya itu dilakukan secara bebas dan buakan dalam keadaan dipaksa atau terpaksa.

Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan tersebut.
           
Berdasarkan ketiga syarat diatas, dapat disimpulkan bahwa hanya orng yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggungjawaban moral darinya.

Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adal;ah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dsb. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal perusahaan lain. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai  hak dan kewajiban legal, tapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral. 
De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
Legal-creator
            Melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara.

Legal-recognition
Tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktiif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang tadi.

Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. 
Dari sudut pandang pertama pun kegiatan perusahaan dapat dibatasi, yakni ketika perusahaan merugikan kepentingan masyarakat. Tapi itu pun hanya sebatas tindakan legal. Secara lebih tegas itu berarti, berdasarkan pemahan mengenai status perusahaan diatas, jelas bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral dan sosial.

Pertama, karena perusahaan bukanlah moral person yang punya akal budi dan kemauan bebas dalam bertindak. Kedua, dalam kaitan dengan pandangan legal-recognition, perusahaan dibangun oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk kepentingannya dan bukan untuk melayani kepentingan masyarakat. Karena itu, pada dasarnya perusahaan tidak punya tanggung jawab moral dan sosial.
Milton Friedman mengatakan bahwa suatu perusahaan adalah pribadi artifisial dan dalam pengertian ini mungkin saja mempunyai tanggung jawab artifisial.Tetapi bisnis secara keseluruhan tidak bisa dianggap mempunyai tanggung jawab.

Kedua, ada benarnya bahwa tanggung jawab moral dan sosial tidak bisa diwakilkan dan diwakili oleh orang lain. Tanggung jawab moral pada dasarnya bersifat pribadi dan tak tergantikan. Tanggung jawab moral dan sosial bersifat pribadi dan, karena itu hanya orang yang bersangkutan yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
           
Ketiga, dalam arti tertentu tanggung jawab legal tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral dan sosial. Pada tingkat operasional tanggung jawab sosial dan moral diwakili secara formal oleh staf manajemen. Karena seluruh keputusan dan kegiatan bisnis perusahaan ada ditangan manajer, maka pada tempatnya tanggung jawab sosial dan moral perusahaan juga dipikul oleh mereka.

3.      Lingkup Tanggung Jawab Sosial 
     Pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada terhadap kepentingan perusahaan belaka.
Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dari bisnisnya yang mempunyai mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat serta lingkungan tempat perusahaan tersebut beroperasi.

4.      Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

a.       Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya

Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan stu-satunya, dari kegiatan dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar besarnya.
  
b.      Tujuan yang tebagi-bagi dan harapan yang membingungkan
  
Keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Ini pada gilirannya akan membingungkan mereka dalam menjalankan perusahaan tersebut.

c.       Biatya keterlibatan sosial

Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar ini berarti pada akhirnya yang akan menanggung biaya dari keterlibatan sosial perusahaan tersebut adalah masyarakat khususnya konsumen dan bukan perusahaan tersebut.
d.      Kurangnya tenaga terampil dibidang kegiatan sosial
            Dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak profesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka hanya profesional dalam bidang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan sosial tertentu.

KEADILAN DALAM BISNIS
–  PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a. Keadilan Legal
b. Keadilan Komutatif
c. Keadilan Distributif

KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah
yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
 Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
–          Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.




3.     TEORI KEADILAN ADAM SMITH
a)      Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
b)      Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan. Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan. Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.
c)       Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar. Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar. Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi. Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen. Dalam pasar bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.

4.     TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yg sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yg dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sbg makhluk yg bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yg sama dan kesempatan yg fair.
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls, meliputi:
1)      Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
2)      Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb: a. Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung; dan b. Sesuai dengan tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.

Monday, November 6, 2017

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI BANK SAMPAH

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI BANK SAMPAH










Kelompok 1

ADIB FARAS (10215137)
BINTANG TZAR ADHI P (11215379)
CITRA SASMITA (11215522)
DERY Y NUGROHO (11215709)
FELYTA HARDENTIAS (12215615)












Bank sampah sesungguhnya mudah untuk dikelola. Untuk membentuk suatu bank untuk menabung sampah-sampah di lingkungan Anda, Anda dan warga sekitar dapat menunjuk beberapa orang sebagai petugas pengelola. Dibutuhkan minimal satu orang untuk menjadi petugas pencatat administrasi keuangan, satu orang untuk menjadi petugas pengelola tabungan, dan satu orang sebagai petugas pengelola sampah (perantara pengepul). Selanjutnya, masing-masing petugas memiliki peran tersendiri. Perantara pengepul bertugas melakukan negosiasi dengan pengepul dan mengawasi proses pengepulan sampah. Pengelola administrasi keuangan akan bekerja sama dengan perantara pengepul untuk mencatat hasil sampah masing-masing warga. Sedangkan pengelola tabungan bertugas untuk menyetorkan tabungan masing-masing warga ke bank dan nantinya dia jugalah yang bertugas untuk mengambil uangnya di bank jika ada warga yang hendak mengambil tabungannya.

Dalam pengaplikasiannya, bank sampah akan lebih mudah dikelola jika proses pengepulan sampah terjadwal dengan baik. Misalnya, warga dapat atau diwajibkan menyetorkan sampah anorganik yang telah dikumpulkannya dari sisa-sisa atau sampah rumah tangga setiap satu minggu sekali. Dengan begitu, sampah yang terkumpul akan lebih banyak dan uang yang didapat pun lebih banyak. Jika bank sampah yang ada dilingkungan Anda sudah memiliki administrasi yang baik dan sudah mampu bekerja dengan baik, kualitasnya dapat ditambahkan dengan adanya kepemilikan badan hukum dan buku tabungan sendiri.











RUMUS SHU :










Contoh






1.      Bapak Seno            :
                                       
Jasa Wajib            = 1.338.278 X  12,9 %   = Rp.  337.980
                                       

Jasa Pinjaman       = 9.558.408   X  12,9 %   = Rp.  284.840  +

     SHU     =                                                       Rp. 622.820

Monday, October 9, 2017

TUGAS MATA PELAJARAN EKONOMI KOPERASI

KOPERASI DI LINGKUNGAN PEMULUNG




KELOMPOK 1

ADIB FARAS (10215137)
BINTANG TZAR ADHI P (11215379)
CITRA SASMITA (11215522)
DERY Y NUGROHO (11215709)
FELYTA HARDENTIAS (12215615)


KELAS : 3-EA-17





BAB I

1.0 LATAR BELAKANG

Koperasi merupakan salah satu alternatif dalam berbisnis. Mulai dari masyarakat bawah sampai masyarakat menengah ke atas pun tak jarang pernah melakukan dan bergabung dalam koperasi. Selain menguntungkan, koperasi juga ikut andil dalam mensejahterakan masyarakat di suatu daerah karena siapa saja bisa ikut bergabung menjadi anggota koperasi. Bermacam – macam jenis koperasi pun telah berkembang hingga saat ini.

1.1 TUJUAN

Tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1. Mencontohkan salah satu jenis koperasi
2. Membuat pembaca lebih paham mengenai koperasi

1.2 MANFAAT

1. Menambah nilai mata pelajaran Ekonomi Koperasi



BAB II

2.0 LANDASAN TEORI

2.0.1 Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan               :
1.            Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.            Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.            Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
                        1.         menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutamkoperasi
                        2.         memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
                        3.         memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

2.0.2 Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip-Prinsip Koperasi :

1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Maksudnya setiap keanggotaan / anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Karena setiap kenggotaan koperasi bebas berpendapat, tetapi yang dimaksud bebas berpendapat harus memakai aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Maksudnya setiap hasil usaha (SHU) adalah jasa darj masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota ,jadi pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena disini setiap anggota adalah investor atas jasa modal,selain investor anggota koperasi adalah pemilik jasa sebagai pemakai /pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi.

4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pembelian balas jasa di dalam anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal yang tersedia. Apabila modal sedikit pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya, jadi dilihat dari besar-kecilnya modal anggota itu sendiri.

5. Kemandirian.
Maksudnya setiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi di tuntut berperan secara aktif dalam upaya mempertingi kualitas dan bisa mengelola koperasi dan usaha itu sendiri.

6. Pendidikan perkoperasiaan
Maksudnya pendidikan perkoperasiaan memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka terjun dalam masyarakat karena manusia disamping sebagai makhluk sosial juga sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat di hargain dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasiaan setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.


7. Kerjasama antar koperasi.
Maksudnya adanya hubungan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama dan dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebu

2.0.3 Bentuk Organisasi

1. BENTUK ORGANISASI

Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.

2. POLA MANAJEMEN KOPERASI

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
3. Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
4. Kesukarelaan dalam keanggotaan
5. Menolong diri sendiri (self help)
6. Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
7. Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
8. Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

2.0.4 Tujuan dan Manfaat


1. Maxmize profit maximize he value of the firm, minimize cost koperasi
2. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
3. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
4. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
5. Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan



BAB III

3.0 PEMBAHASAN

KOPERASI DARI PERKUMPULAN PEMULUNG

Koperasi yang berada di daerah Cipeucang, Tangerang selatan, berdiri sejak 17 april 2017. koperasi ini sudah memiliki pabrik olah limbah seluas 2.016 meter persegi. Terdiri dari sedikitnya 20 orang anggota resmi dan 165 orang anggota binaan yang tergabung di organisasi tersebut. Koperasi tersebut telah berkerjasama dengan PT Tirta Investama atau Aqua Danone, sebagai perusahaan pembinanya.

Diketahui skertariat koperasi pemulung berdaya Tangsel adalah Bapak Muryanto. Organisasi tersebut terdiri dari 8 bandar, namun hanya beberapa bandar saja yang telah berkerjasama dengan koperasi. Pihak koperasi masih terus mencoba untuk mengajak beberapa bandar lain untuk bergabung.

Tidak hanya pemulung di TPA Cipeucang yang menjadi sasaran Koperasi Pemulung Berdaya Tangsel, ternyata menyebar hingga ke 8 titik Yakni Pamulang 2, Pamulang Permai, Kedaung, Benda Barat 3, Desa Serua, Ciater, dan Jombang.

Seperti koperasi pada umumnya, pada setiap akhir tahun pasti ada pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya. Kemudian ada pula jaminan kesehatan dan pendidikan, yang terjamin di koperasi usaha ini. Kemudian untuk kesehatan, mereka bekerja sama dengan Puskesmas Keranggan, Cipeucang dibantu oleh  Yayasan Al Konsa, Pamulang dibantu Yayasan Lentera, sedangkan wilayah lainnya selama 1,8 tahun ke depan, dibantu oleh Layanan Keseharan Cuma-cuma (LKC) Dompet Dhuafa

Tujuan didirikannya koperasi tersebut yaitu untuk mendapatkan kesetaraan hak dalam memperoleh kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan. Terlebih lagi sebagian besar warga di daerah TPA cipeutang tidak mempunyai KTP.






BAB IV

4.0 KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah ini adalah, Koperasi berperan penting bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah karena sistem bagi hasil yang adil dan dapat mencakup banyak orang.







Daftar Pustaka

https://kabartangsel.com/pemulung-di-tangsel-punya-koperasi/

http://darealekonomi.blogspot.co.id/2015/03/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di.html

https://indhigo.wordpress.com/7-prinsip-koperasi/

https://gnatanice.wordpress.com/2013/01/20/bentuk-organisasi-dalam-koperasi/



Thursday, August 25, 2016

Nirvana - TIA (Noragami Araogoto ending Lyrics) Full



Japanese + Romaji + Indonesian Translation

ニルバナ Nirvana - Tia





Japanese ver :


やがて巡り巡る季節に
僕らは息をする
思い出になるその時まで
ずっと忘れないで

一人ぼっち膝を抱えて
見上げたんだ あの日
思ってたより晴れた空と
あなたがそこにいた

見えてるもの全て 胸に焼き付けたんだ
いつか来るさよならの時のため
だけど今は気づかぬふりをして
僕は笑う あなたと今

悲しみ 喜び 心臓の鼓動
伝って動かすんだ 僕という命
想いや感情 掛け値なしの愛を
あなたがくれたから 進むよ 見ててくれる?
真夜中の雨が降り止めば
僕はきっと遠く
心配しないで 同じ空の 下に
僕はいるよ

見えてるもの全て 守ろうとするほど
に あなたは優しさで傷つくから
答えを探すたび失うんだ
大事なもの こぼれ落ちていく

幾千の時を超えいつかまた出会う
繋いだ手の感触を思い出して
あの夜に僕らは明日を願った
叶わぬ願いだとわかっていたとしても

時に雲 時に風 形を変えながら
あなたの元に ほら 僕は向かうよ
そして僕の声があなたに届くなら
なんてあなたは答えるのだろう
ありがとう ごめんね ひどいやつだ 
バカだな 愛してる 泣いて笑うのは
多分僕かも
聞こえる?

悲しみ 喜び 心臓の鼓動
伝って動かすんだ 僕という命
想いや感情 掛け 値なしの愛を
あなたはくれたんだ
奇跡のような日々を
いつでもここにいるよ




Romaji ver :

Yagate megurimeguru kisetsu ni
Bokura wa iki w suru
Omoide ni naru sono toki made
Zutto wasurenaide

Hitoribocchi hiza wo kakaete
Miagetanda ano hi
Omotteta yori hareta sora to
Anata ga soko ni ita

Mieteru mono subete mune ni yakitsuketanda
Itsuka kuru sayonara no toki no tame
Dakedo ima wa kidzukanu furi wo shite
Boku wa warau anata to ima

Kanashimi yorokobi shinzou no kodou
Tsutatte ugokasunda boku to iu inochi
Omoi ya kanjou kakene nashi no ai wo
Anata ga kureta kara
Susumu yo mitetekureru?

Mayonaka no ame ga furiyameba
Boku wa kitto tooku
Shinpai shinaide onaji sora no
Shita ni boku wa iru yo

Mieteru mono subete mamorou to suru hodo ni
Anata wa yasashisa de kizutsuku kara
Kotae wo sagasu tabi ushinaunda
Daiji na mono koboreochiteiku

Ikusen no toki wo koe itsuka mata deau
Tsunaida te no kanshoku wo omoidashite
Ano yoru ni bokura wa ashita wo negatta
Kanawanu negai dato wakatteita to shitemo

Toki ni kumo toki ni kaze katachi wo kaenagara
Anata no moto ni hora boku wa mukau yo

Soshite boku no koe ga anata ni todoku nara
Nante anata wa kotaeru no darou
Arigatou gomen ne hidoi yatsu da baka dana
Aishiteru naite warau nowa
Tabun boku kamo
Kikoeru?

Kanashimi yorokobi shinzou no kodou
Tsutatte ugokasunda boku to iu inochi
Omoi ya kanjou kakene nashi no ai wo
Anata wa kuretanda
Kiseki no you na hibi wo
Itsudemo koko ni iru yo



Indonesia ver :

Diantara musim yang terus bergulir
Kita menghela nafas
Sampai saat itu akan menjadi kenangan
Selamanya tak akan kulupakan

Sendirian aku memeluk lutut
Menengadah di hari itu
Aku pikir langit terlihat lebih cerah
Dan kau ada di sampingku

Semua yang terlihat membuat dadaku terasa hangat
Mungkin suatu hari nanti perpisahan kita tiba
Namun sekarang aku tak ingin menyadarinya
Aku akan tertawa bersamamu sekarang

Kesedihan, kebahagiaan, degup jantung kita
Bergerak bersamaan dalam hidupku
Emosi dan perasaan, tak ada yang lebih berharga dibanding cinta
Karena yang kau berikan padaku
aku bisa maju, tidakkah kau lihat?

Jika di tengah malam hujan berhenti
Aku pasti akan jatuh
Tapi jangan khawatir, aku masih berada
di langit yang sama

Kau mencoba untuk melindungi semua yang terlihat
Meski kebaikanmu itu bisa membuatmu terluka
Kau tersesat setiap kali mencari jawaban
Dan kehilangan hal yang berharga


Melewati ribuan waktu, suatu hari kita akan bertemu lagi
Ingatlah saat kita bergandengan tangan
Di malam itu kita mengharapkan hari esok
Meskipun tahu harapan itu tak akan terwujud

Saat awan dan angin berubah bentuk
Hei, aku akan menuju ke tempatmu berada

Jika suaraku bisa menjangkaumu
Apa yang akan kau jawab?
Terima kasih, maafkan aku
Jahat! Dasar bodoh!
Aku mencintaimu, mungkin aku akan
menangis atau tertawa
Dapatkah kamu mendengarku?

Kesedihan, kebahagiaan, degup jantung kita
Bergerak bersamaan dalam hidupku
Emosi dan perasaan, tak ada yang lebih berharga dibanding cinta
Karena yang kau berikan padaku
Hari-hari penuh keajaiban
Selama kau ada di sini bersamaku

OOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOO

Not my original translation~

Source by [Furaha]

Thank you~ :3



Thursday, June 30, 2016

Tugas bahasa inggris - istilah ekonomi


We just got a cash discount on the purchase of 3 pieces of clothes today.

cash discount = Potongan tunai






Nama : Felyta Hardentias
Npm : 12215615
kelas : 1-ea-01

Tuesday, May 31, 2016

Tugas Bhs inggris

Kick-start your day with lemon and water
BYKirsten Hyambody+soul
Packed with antioxidants and other health benefits, a glass of water with the juice of half a lemon revitalises the body and mind. Here are 10 reasons to drink it first thing:

1 Supports the immune system: The juice of half a lemon in a glass of water is rich in vitamin C, which helps boost the immune system and assists the body in fighting colds and flu.  Nutritionist Michele Chevalley Hedge says lemon also enhances the body’s ability to absorb iron, an important nutrient for a healthy immune system. “Vitamin C may increase non-heme iron bioavailability fourfold,” Chevalley Hedge says. “This refers to iron availability in the body from non-meat sources.”

2 Aids digestion: As lemon juice is similar in atomic structure to the stomach’s digestive juices, it has a positive effect on the gastrointestinal tract. It helps cleanse the bowel by flushing out waste more efficiently and stimulates the release of gastric juices, which aid digestion. The digestive qualities of lemon juice can also help relieve symptoms of indigestion, heartburn and bloating.

3 Repairs skin: Lemons are great for combating skin ageing, Chevalley Hedge says. The antioxidant properties help combat free radical damage, which is responsible for the symptoms of ageing. “We know that lemons are rich in vitamin C and that is really what creates collagen synthesis, which is wonderful in terms of keeping wrinkles at bay,” she says. “Vitamin C is required in the synthesis of amino acids into collagen and the job of collagen and connective tissue is to hold things tight and protect our skin tissue.”

4 Reduces appetite: Lemons contain pectin, a soluble fibre commonly found in citrus fruits. Pectin helps stave off hunger as the fibre creates a feeling of fullness, which results in the suppression of hunger cravings. By feeling fuller for longer,
you’re less likely to snack or make poor
food choices.

5 Balances pH levels: Lemons are one of the most alkalising foods for the body and a good pH level is essential as too much acidity in the body can be inflammatory. “Lemon water is very alkalising and most of us have acidic bodies,” Chevalley Hedge says. “Educated foodies still think of lemons as being acidic when they are quite alkalising.”

6  Cleanses the urinary tract: Lemon juice is a diuretic, meaning it encourages the production of urine. As a result, toxins are released at a faster rate, helping to purify the system and keep it healthy. Lemon juice can also change the pH level of the urinary tract which discourages the proliferation of bad bacteria.

7  Freshens breath: The antiseptic qualities in lemon juice help kill off bad bacteria in the mouth by acting as a disinfectant. A glass of lemon water is also a healthier morning wake-you-up than coffee.  While there is no evidence-based research on lemon water’s optimal temperature, Chevalley Hedge recommends drinking it at room temperature. “Most health professionals agree room temperature is closer to your own body’s temperature and seems to calm the digestive system,” she says.
If you’re concerned about the acid harming tooth enamel, rinse your mouth with water afterwards. “You would have to drink copious amounts of lemon water to strip the enamel,” Chevalley Hedge says.

8  Protects overall health: High levels of potassium in lemons can help brain and nerve functioning and control blood pressure. Lemon water can also ward off stress and depression, which have been linked to low levels of potassium. Lemons also contain vitamin P, which improves capillary permeability and overall blood flow.

9 Promotes healing: Ascorbic acid, vitamin C, promotes wound healing in the body and is an important nutrient in maintaining healthy bones, tissue and cartilage. It also calms inflammation in the body.
“Vitamin C travels through the body, neutralising any free radicals,” Chevalley Hedge says. “Free radicals can interact with the healthy cells of the body, damaging them and their membranes and causing inflammation.”

10 Detoxifies the liver: 
Lemon water acts as a liver cleanser by assisting in detoxification. It purifies and stimulates the liver by encouraging the production of bile, an acid required for digestion. Lemon water can also help control excess bile flow, decrease the amount of phlegm produced by the body and assist in dissolvinggallstones
.

source : http://www.bodyandsoul.com.au/nutrition/nutrition+tips/kick+start+your+day+with+lemon+and+water,23007

Nama : Felyta Hardentias
Kelas : 1ea-01
Npm: 12215615

Sunday, April 3, 2016

TUGAS SOFTSKILL BHS INGGRIS-

TURTLE ISLAND
TANJUNG BENOA, BALI 2012




This is me 4 years ago :D (lol)



Me, My mother, my friends and also my boyfriend's family was visited turtle island in Tanjung Benoa , Bali on 2012. we are very exited to visit turtle island. From the coast to the turtle island is took about 15 minutes by a boat. The weather is so hot but the wind is pretty strong.

Not only turtle, but there are many other rare animals protected by goverment in turtle island tanjung benoa. We visited every place of animals in there, the snake place, eagle place, bat place, monkey place and parrot place. We can feeding the fish and the turtles, touch them and hold them with our bare hands.

The turtle island was not a big island but it was so fun to visit. We can buy souveniers in the gate because there was so many souvenir seller when we entered and exit from the gate.
so many people, tourist, and travellers. The travellers said, they are interested to visit one more time in turtle island tanjung benoa.


NAMA : FELYTA HARDENTIAS
KELAS : 1EA-01
NPM : 12215615